Kepada Calon Peserta Didik (CPD) PPDB 2024 yang merasa memiliki DTKS dan belum tercantum dalan berkas ajuan dan atau verifikasi diharapkan untuk mengecek status DTKS nya di halaman web : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/ dengan mengisikan NIK. Bila ternyata pada kolom prioritas adalah P1, P2, P3 maka disarankan untuk melakukan pembatalan verifikasi, lalu diikuti pembatalan ajuan akun selanjutnya melakukan ajuan akun lagi.
Untuk penjelasan lebih lanjut bisa menghubungi SMA / SMK terdekat