SPMB 2025 Jalur Prestasi

SPMB 2025 Jalur Prestasi

Sekolah ✍️ Team Publikasi 🗓 25 May 2025
SPMB 2025 Jalur Prestasi

Kuota jalur prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur seleksi SPMB yang didasarkan pada nilai raport dan atau nilai prestasi akademik maupun non akademik. Pada jalur ini SMA Negeri 16 Semarang membuka kuota 30% (minimal) dengan daya tampung 216 CMB maka kuota jalur prestasi adalah 65 CMB.

Prestasi CMB yang dimaksud terdiri atas:

  • Prestasi akademik dapat berupa :
    • Nilai raport semester 1 - 5 dan /atau
    • Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
  • Prestasi nonakademik dapat berupa :
    • Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra Satuan Pendidikan dan organisasi kepanduan/ kepramukaan/Hizbul Wathan di Satuan Pendidikan.
    • Prestasi di bidang seni, budaya, Bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.

Bukti atas prestasi akademik dan/atau non akademik yang dihasilkan dari sebuah kejuaraan diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal akhir pendaftaran SPMB (Tanggal 17
Juni 2025)

Terhadap Murid dari Satuan Pendidikan SMP/sederajat di wilayah Provinsi Jawa Tengah, bukti prestasi akademik dan non akademik yang dihasilkan dari sebuah kejuaraan wajib mendapat pengesahan dari Kepala Satuan Pendidikan calon Murid berasal. Khusus untuk prestasi tingkat nasional dan/atau internasional disahkan oleh OPD Kabupaten/Kota yang membidangi urusan sesuai bidang lomba

Terhadap Murid dari Satuan Pendidikan SMP/sederajat dari luar wilayah Provinsi Jawa Tengah, bukti prestasi akademik dan non akademik yang dihasilkan dari sebuah kejuaraan wajib mendapat pengesahan oleh OPD Provinsi yang membidangi urusan sesuai bidang lomba dari Pemerintah provinsi yang bersangkutan, atau Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk Murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Calon Murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi merupakan calon Murid yang berdomisili diluar wilayah SPMB yang bersangkutan, dan apabila mendaftar melalui jalur prestasi di wilayah SPMB, hak mendaftar melalui Jalur Domisili dinyatakan gugur.

 

Bagikan: Facebook Twitter