Di Indonesia, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai penghormatan atas jasa dan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional. Hardiknas bukan sekadar agenda tahunan dalam kalender nasional, melainkan menjadi sebuah tonggak sejarah yang membangkitkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Peringatan Hardiknas bertujuan untuk merefleksikan pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa. Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, peringatan ini biasanya diisi dengan upacara bendera di sekolah-sekolah dan instansi pendidikan lainnya.
Pada tahun 2025, tema Hardiknas adalah "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Melalui peringatan ini, diharapkan semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan untuk semua dapat terus menginspirasi generasi penerus bangsa. Semangat tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei 2025 digelar penuh semangat di SMAN 16 Semarang. Upacara ini diikuti oleh seluruh warga SMA N 16 Semarang, baik peserta didik kelas 10 dan 11, maupun bapak/ibu guru dan tenaga administrasi sekolah.
Kepala SMAN 16 Semarang, Dr. Sri Wahyuni, M.Pd., dalam amanatnya menyampaikan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed. Dalam pidatonya, Mendikdasmen mengingatkan bahwa Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini diwujudkan dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, berkualitas, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.






