• SMA NEGERI 16 SEMARANG
  • MANTEB

SPMB 2025 Jalur Domisili Reguler

Jalur Domisili Reguler dulu bernama Zonasi, pada tahun ini SPMB SMA Negeri 16 Semarang membuka jalur domisili reguler dengan kuota 71 CMB (minimal) dengan perhitungan minimal 33% sesuai dengan Petunjuk Operasional SPMB 2025. Perlu diketahui ada perbedaan aturan seleksi dalam seleksi jalur ini dibanding dengan seleksi tahun lalu, perbedaan itu atara lain :

  1. Jumlah kuota minimal 33% dari kuota utama (216 CMB)
  2. Penyeleksian jalur ini dibagi 2 tipe: 1% - 30% menggunakan seleksi jarak domisili dengan jarak sekolah, selanjutnya 31% - max menggunakan seleksi nilai 
  3. Umur CMB paling tinggi 21 Tahun per 1 Juli 2025

Dalam seleksi ini CMB dari Pondok Pesantren dapat mengikuti dengan mengunakan domisili pontren, dengan catatan pontren tersebut harus terdaftar pada EMIS yang dikelola Kementrian Agama yaitu satuan pendidikan pada jenjang PKPPS/PDF/SPM. Data calon murid dari ponteren bersumber dari Kantoe Wilayah Kementrian Agama  Provinsi Jawa Tengah dan telah terintegerasi dengan sistem aplikasi SPMB.

CMB dari daerah bencana alam dan atau sosial, domisili mengikiti temoat domisili sementara dengan dibuktikan surat keterangan dari Desa / Kelurahan.

Domisili calon Murid pada Jalur Domisili berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran SPMB (Tanggal 17 Juni 2025) berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota. Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi Jalur Domisili. Perubahan yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain :

  • Penambahan anggota keluarga (penambahan anggota keluarga selain calon Murid)
  • Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah)
  • KK hilang atau rusak
  • Perubahan elemen data lain yang ada di KK kecuali perubahan alamat

Selain itu perlu di perhatikan bahwa :

  • Nama orang tua/wali calon Murid baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon Murid yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
  • Dalam hal nama orang tua/wali calon Murid yang tercantum dalam KK terdapat perbedaan, KK terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon Murid:
    • Meninggal dunia;
    • Bercerai; atau
    • Kondisi lain yang ditetapkan oleh Daerah, sebelum tanggal penerbitan KK terbaru
  • Orang tua/wali calon Murid yang meninggal dunia, atau bercerai sehingga nama orang tua/wali calon Murid yang tercantum dalam KK terdapat perbedaan maka dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SPMB 2025 Jalur Mutasi

Jalur Mutasi dulu dikenal sebagai jalur perpindahan tugas orangtua (PTO). pada jalur ini SMA Negeri 16 Semarang membuka kuota maximal 5% dari daya tampung 216 CMB sehingga kuota jalur

25/05/2025 11:16 - Oleh Idhi Tri Atmojo,S.Kom - Dilihat 72 kali
SPMB 2025 Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur seleksi SPMB yang didasarkan pada nilai raport dan atau nilai prestasi akademik maupun non akademik. Pada jalur ini SMA Negeri 16 Semarang membuka kuota 30

25/05/2025 11:00 - Oleh Idhi Tri Atmojo,S.Kom - Dilihat 62 kali
SPMB 2025 Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi untuk tahun ajaran 2025 SMA Negeri 16 Semarang membuka kuota 32%(minimal) dengan daya tampung 216 CMB maka kuota afirmasi SMA Negeri 16 Semarang adalah 69 CMB. Jalur se

25/05/2025 10:36 - Oleh Idhi Tri Atmojo,S.Kom - Dilihat 74 kali
SPMB SMA Negeri 16 Semarang Dibuka

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 secara resmi diluncurkan oleh Guberunur Jawa Tengah pada tanggal Senin 19 Mei 2025 di Stadion Jatidiri Semarang dalam raingkaian peresmian

25/05/2025 09:35 - Oleh Idhi Tri Atmojo,S.Kom - Dilihat 70 kali
SMA Negeri 16 Semarang dan PMI Gelar Kegiatan Donor Darah

Semarang, 21 Mei 2025 - SMA Negeri 16 Semarang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan donor darah dengan tema "Bersama Kita Peduli, Bersama Kita Berb

21/05/2025 15:00 - Oleh Andi Muhamad Yusuf - Dilihat 37 kali